Mengenai kebijakan penghapusan utang, Okki menjelaskan bahwa BNI akan menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait guna memahami detail teknis yang berlaku. Dengan demikian, implementasi kebijakan ini dapat dilakukan dengan efisien dan sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia, khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional,” imbuh Okki.

YouTube player