RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, atas dukungannya terhadap para petani di Indonesia.

Pernyataan tersebut diberikan setelah acara penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemutihan utang bagi petani, nelayan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah terhadap sektor pertanian di tengah tantangan ekonomi kian sulit.

“Pak Presiden Prabowo sangat cinta petani Indonesia. Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil. Saya sangat bahagia,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Amran menegaskan bahwa kebijakan pemutihan utang ini merupakan wujud dukungan nyata pemerintah kepada petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Dengan adanya kenaikan harga pupuk belakangan ini dan situasi keuangan yang sulit bagi banyak petani, pemutihan utang ini sangat berarti bagi mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani. Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban mereka, tapi juga memberi ruang bagi sektor pertanian untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar dalam ketahanan pangan nasional,” kata Amran.

Acara penandatanganan PP ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Wakil Menteri Pertanian, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.

Tak hanya dihadiri pejabat pemerintah, acara ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai asosiasi petani yang memberikan apresiasi penuh terhadap kebijakan tersebut.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan lintas sektor dalam memperkuat sektor pertanian dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, dan UMKM lainnya.

Prabowo kemudian menyatakan, bahwa semua persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan lebih berdayaguna,” tegas Prabowo.