7 Langkah Memastikan Lembaga Pelatihan Kerja Anda Tidak Terlibat Jual Beli Sertifikat
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Apakah Anda yakin lembaga pelatihan kerja yang Anda pilih benar-benar berintegritas? Di tengah maraknya praktik ilegal seperti jual beli sertifikat, Anda harus waspada agar tidak menjadi korban dari sistem yang curang. Tidak sedikit lembaga yang menawarkan pelatihan, tetapi akhirnya hanya berbisnis sertifikat tanpa memberikan kompetensi nyata. Bagaimana memastikan lembaga pelatihan Anda bersih dari praktik tersebut?
Data tentang Penjualan Sertifikat Palsu di Indonesia
Kasus jual beli sertifikat pelatihan kerja telah menjadi momok di Indonesia. Menurut laporan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ribuan sertifikat palsu ditemukan setiap tahunnya, dengan mayoritas pelaku adalah lembaga pelatihan yang tidak terakreditasi. Lembaga-lembaga ini sering kali menawarkan sertifikat tanpa perlu melalui pelatihan yang memadai, hanya untuk menarik keuntungan cepat. Tahun 2023 saja mencatat peningkatan kasus sebesar 25% dibandingkan tahun sebelumnya. Fenomena ini tidak hanya merugikan peserta, tetapi juga merusak reputasi lembaga pendidikan yang sah.
Untuk itu, Anda harus cermat memilih lembaga pelatihan yang tidak terlibat dalam jual beli sertifikat palsu. Berikut adalah 7 langkah yang bisa Anda lakukan.
1. Periksa Akreditasi Lembaga Pelatihan
Pastikan lembaga pelatihan tersebut memiliki akreditasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga pemerintah terkait. Akreditasi adalah bukti bahwa program pelatihan mereka telah diakui dan diatur oleh standar nasional, sehingga lebih kecil kemungkinan mereka terlibat dalam praktik jual beli sertifikat palsu.
2. Cek Latar Belakang dan Reputasi
Sebelum mendaftar, telusuri latar belakang lembaga pelatihan tersebut. Cari ulasan dan testimoni dari alumni, atau bahkan dari publikasi berita mengenai rekam jejak mereka. Lembaga yang telah lama berdiri dan memiliki reputasi baik biasanya lebih dapat dipercaya. Sebaliknya, lembaga dengan banyak keluhan tentang pelayanan yang tidak memadai atau penipuan harus dihindari.
Tinggalkan Balasan