“Kerja sama Pelindo dengan Kejati Sulut sudah banyak dan kami selalu siap membantu Pelindo untuk memberikan pendampingan-pendampingan hukum. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa kita jaga. Saya hargai dan ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan,” kata Taufik.

Sementara itu, Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, mengatakan bahwa pemberian apresiasi ini merupakan momentum yang luar biasa sebagai bentuk sinergi antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulut untuk bersama-sama menjaga, melindungi dan menyelamatkan aset negara.

Selain itu Pelindo mengharapkan untuk terus diberikan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara dari JPN agar seluruh aksi-aksi korporasi bisa dilaksanakan secara good governance.

Penghargaan ini juga diharapkan akan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi di masa mendatang, demi mencapai tujuan bersama dalam pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.