Tingkatkan Sinergi, Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulut Teken MoU
RAKYAT.NEWS, BALIKPAPAN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sinergi, terutama dalam pendampingan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Jumat (18/10/2024).
MoU tersebut ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik dan disaksikan Group Head Hukum Pelindo, Akhirman, bersama sejumlah pejabat tinggi dari kedua institusi.
MoU yang ditandatangani di Hotel Four Points By Sheraton Balikpapan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara Pelindo Regional 4 dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam memberikan pendampingan hukum, serta konsultasi hukum terkait dengan kegiatan operasional Pelindo yang berdampak pada kepentingan publik dan negara.
Abdul mengatakan, kerja sama ini adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa semua aktivitas Pelindo khususnya di Sulawesi Utara berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami berharap untuk selalu dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dan tentunya juga kepada negara,” ujar Abdul.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas hukum. Melalui MoU ini, kami akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga bisa mendukung pembangunan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Andi Muhammad Taufik.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di Sulawesi Utara.
Penandatanganan MoU ini juga merupakan langkah nyata kolaborasi dan sinergi antara Pelindo dan Kejaksaan Tinggi, terutama dalam membangun dan meningkatkan perekonomian daerah.
Tinggalkan Balasan