RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa transaksi judi online terus meningkat. Saat ini, cara baru transaksi judi online beralih ke penggunaan dompet digital atau e-wallet.

Budi Arie mengungkapkan hal tersebut dalam acara “Perangi Judi Online, Bangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman” di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).

Menurut Budi Arie, jumlah transaksi judi online melalui e-wallet telah mencapai lebih dari Rp 5,6 triliun berdasarkan catatannya. Sudah ada 573 akun e-wallet yang teridentifikasi digunakan untuk transaksi judi online.

“Penggunaan e-wallet atau dompet digital sudah menjadi modus baru dalam transaksi judi online dengan nilai lebih dari Rp 5,6 triliun. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Budi mengutip detikcom.

Ia menyebut, bahwa sebanyak 537 akun e-wallet telah diajukan untuk diblokir kepada Bank Indonesia (BI). Budi Arie juga menegaskan, bahwa pihaknya telah mencatat ribuan rekening yang digunakan dalam transaksi judi online.

“Permohonan pemblokiran 7.599 rekening bank terkait judi online kepada OJK. Pengajuan pemblokiran 573 akun e-wallet termasuk 16 akun Gopay terkait judi online kepada Bank Indonesia,” ungkapnya.

Hingga bulan September 2024, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total nilai transaksi judi online sudah mencapai Rp 600 triliun.

Budi Arie juga menyebutkan bahwa selain kerugian finansial, judi online juga memiliki dampak psikologis pada masyarakat seperti depresi, serta kasus-kasus ekstrem seperti pembunuhan dan perceraian.

“Pemerintah terus berupaya secara maksimal untuk mencegah dan memberantas judi online,” jelasnya.