RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pembangunan Makassar New Port (MNP) yang diinisiasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan infrastruktur pelabuhan di Indonesia, khususnya di wilayah timur.

Proyek ini dibangun dengan tujuan untuk memperkuat posisi Makassar sebagai pusat logistik dan perdagangan yang strategis, mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan nasional.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan bahwa Makassar New Port atau yang juga disebut dengan TPK New Makassar dirancang untuk memiliki kapasitas pelayanan kontainer yang lebih besar daripada pelabuhan sebelumnya, dengan fasilitas yang juga lebih modern.

Pembangunan ini mencakup dermaga yang lebih panjang, area penyimpanan yang luas, serta sistem teknologi informasi yang canggih untuk meningkatkan efisiensi operasional.

“Dengan adanya fasilitas yang lebih baik, waktu dan biaya pengiriman diharapkan dapat berkurang secara signifikan, dan tentunya juga dapat memberikan keuntungan bagi para pelaku bisnis,” kata Abdul Azis.

Selain manfaat ekonomis, proyek ini juga berpotensi menyerap tenaga kerja, memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk terlibat dalam sektor logistik dan industri terkait.

Dengan meningkatkan konektivitas antar pulau dan negara, Makassar New Port akan memperkuat hubungan perdagangan dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.

Pembangunan Makassar New Port sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Dengan memperkuat infrastruktur pelabuhan, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di tingkat internasional, serta mempercepat proses distribusi barang ke berbagai daerah.

“Secara keseluruhan, Makassar New Port bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah bagi ekonomi Indonesia dengan potensi besar untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Executive Director 4.

Sebelumnya, pada Senin (7 Oktober 2024), sekelompok mahasiswa yang bernaung dalam sebuah organisasi yaitu Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) melakukan unjuk rasa di jalan masuk MNP yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Menyikapi aksi demo tersebut, Rosfajrin Latuconsina, Manager Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) Pelindo Regional 4 mengatakan, Perseroan memulai proses pembangunan Makassar New Port sejak Juni 2015 dengan mengantongi kelayakan lingkungan hidup atas dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan atau SK Nomor 177 Tahun 2010.

Menurut dia, Pelindo sudah memulai proses perizinan pembangunan MNP sejak 2010 yang diawali dengan penyusunan dokumen Amdal 2008 – 2010 dan terakhir diaddendum pada 2020.

Sementara Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pembangunan MNP yang dipertanyakan para pendemo dari Badko HMI Sulselbar memang tidak ada.

Karena lanjut Rosfajrin, pada saat Pelindo melakukan pengurusan Amdal, kesesuaian tata ruang laut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil atau yang biasa disingkat dengan RZWP3K yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

PKKPRL yang dipermasalahkan para pendemo, baru menjadi syarat dalan penyusunan Amdal pada peraturan turunan Undang-undang Cipta Karya Nomor 11 Tahun 2021.

“Sedangkan pembangunan MNP sudah dimulai sejak Juni 2015, dan saat pembangunan itu dimulai Pelindo sudah mengantongi izin Amdal yang dikeluarkan pada 2010 lalu,” tukasnya.