“21 Kadin Provinsi telah mengambil sikap dan menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, dan perbuatan makar terhadap pengurus yang sah. Kami hadir karena sayang terhadap Kadin dan bersama-sama ingin berjalan bersama pemerintah untuk ekonomi Indonesia,” jelas dia.

Anindya Bakrie telah diakui sebagai Ketua Kadin versi Munaslub pada Sabtu yang lalu. Menyanggah tuduhan kudeta, Anindya menjelaskan bahwa Munaslub disepakati oleh Kadin daerah dan asosiasi sebagai respons terhadap tudingan tersebut.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Anindya juga menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia. Melalui Munaslub, ia ditetapkan sebagai Ketua Kadin Indonesia periode 2024-2029.

“Nah, tadi kalau pertanyaan yang kedua kurang lebih sama, tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Dan tentunya ke depannya,” tuturnya.