“Kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp29,8 triliun,” jelas Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/6) lalu.

Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk pengelolaan gedung-gedung dari Kementerian PUPR ke OIKN, pembangunan infrastruktur lanjutan program pembangunan IKN 2025, dan penyediaan teknologi kota pintar.

Pagu anggaran indikatif 2025 OIKN sebesar Rp505,53 miliar, yang lebih rendah dari pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp543,36 miliar.

“Untuk 2025, pagu indikatif turun menjadi Rp505,53 miliar dengan rincian Rp368,44 miliar untuk dukungan manajemen dan Rp137,09 miliar untuk pengembangan kawasan strategis,” ucap Antoni.

Realisasi anggaran untuk tahun 2024 baru mencapai Rp177,6 miliar per 8 Juni 2024 dari total anggaran Rp543,36 miliar.

“Atau 32,69 persen dan kami menargetkan capaian serapan OIKN sampai akhir Juni sebesar 45 persen,” katanya.