Sri Mulyani menegaskan sekali lagi bahwa semua anggaran untuk program pemerintah yang sudah ada tetap utuh tanpa ada pemangkasan untuk Program Makan Bergizi Gratis.

“Tidak ada yang dikurangi program untuk pembayaran PPPK, transfer ke Univeristas, ke pesantren. Yang sudah, ya yang sudah ada aja nggak dikurangkan. Supaya tidak menimbulkan persepsi seolah-olah makan siang gratis mengambil dana yang sudah ada,” tegasnya.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis mencapai Rp 71 triliun, yang merupakan bagian dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 722,6 triliun.