OJK Perkuat Infrastruktur SLIK, Akses Terhenti Sementara 23-26 Agustus
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya melakukan peningkatan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memberikan layanan yang lebih luas kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan masyarakat.
Peningkatan infrastruktur SLIK dan aplikasi Permohonan Informasi Debitur (iDebKu) akan membuat SLIK tidak dapat diakses mulai 23 Agustus 2024 pukul 20.00 WIB hingga 26 Agustus 2024 pukul 07.59 WIB.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK.
“Penguatan infrastruktur SLIK ini merupakan bagian dari langkah strategis OJK dalam memberikan layanan kepada LJK dan masyarakat melalui SLIK yang telah beroperasi sejak 1 Januari 2018,” kata Aman melalui keterangan tertulis, Rabu (22/8/2024).
Ia kemudian menjelaskan bahwa perkuatan infrastruktur ini penting karena SLIK digunakan oleh lebih dari 2.000 LJK di Indonesia, termasuk bank umum, bank perekonomian rakyat (BPR), lembaga pembiayaan, perusahaan efek, dan LJK lainnya.
Selain itu, peningkatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan SLIK agar dapat menerima laporan dari perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, dan penyelenggara layanan fintech peer-to-peer lending.
OJK berharap perluasan cakupan ini akan membantu LJK dalam manajemen risiko kredit, pembiayaan, penjaminan, dan pertanggungan dengan lebih efisien.
Peningkatan SLIK adalah bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan layanan kepada LJK dan masyarakat.
Selama periode downtime, layanan SLIK dan iDebKu tidak akan tersedia untuk masyarakat dan pelaku industri keuangan.
OJK meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi selama proses peningkatan SLIK ini.
OJK juga mengimbau LJK dan masyarakat untuk menyesuaikan jadwal penggunaan layanan ini sebelum proses peningkatan dimulai.
Tinggalkan Balasan