RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya negara untuk serius dalam menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anggota DPR RI Fraksi PPP, Muhammad Aras, menyampaikan pandangan umum mengenai RUU APBN 2025 beserta Nota Keuangannya. Salah satu perhatian PPP adalah tentang bagaimana pemerintah merawat kesejahteraan abdi negara.

“Terkait dengan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, Fraksi PPP menanyakan keseriusan pemerintah terkait dengan kenaikan gaji ASN atau PNS, seperti tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025,” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024), mengutip CNNIndonesia.com.

Dalam pembahasan KEM-PPKF, disebutkan bahwa akan ada penyesuaian upah ASN. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto telah memastikan janji kenaikan gaji PNS pada tahun 2025.

Namun, Presiden Joko Widodo tidak menyebutkan kenaikan gaji PNS dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden mengenai RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI. Tindakan tersebut pada Jumat (16/8/2024) menimbulkan pertanyaan besar.

“Namun, dalam RAPBN 2025 tidak disinggung sama sekali. Fraksi PPP mendorong pemerintah menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, baik PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, serta tenaga kependidikan lainnya,” ucap Aras.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mencoba menjelaskan isi Pidato Nota Keuangan Jokowi. Isa menegaskan bahwa APBN 2025 telah direncanakan untuk mendukung kenaikan gaji ASN, meskipun tidak diumumkan oleh Presiden Jokowi.

Isa menekankan bahwa pengumuman akan dilakukan oleh presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. Begitu juga dengan besaran kenaikan yang akan diputuskan.