Menurut Karemuddin, keberadaan koperasi tidak hanya sebagai sarana untuk berbisnis, tetapi juga sebagai wadah yang melindungi dan mendukung usaha kecil masyarakat agar bisa berkembang dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian, Eka Sari Budirahayu, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh DPRD Luwu Utara.

“Kami sangat mendukung inisiatif ini dan akan berusaha memberikan bantuan yang dibutuhkan. Penguatan kelembagaan koperasi dan pembangunan pasar di daerah terpencil memang menjadi salah satu fokus kami, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah seperti ini sangat penting,” ungkap Eka Sari.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah-daerah terpencil di Luwu Utara, dengan koperasi sebagai salah satu ujung tombaknya.