RAKYAT.NEWS, MEDAN – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyinggung kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jika berjalan tanpa anggaran.

“Poin yang ingin saya sampaikan, ibarat kata orang Medan, kaga ada hepeng (Uang) gak jalan,” kata Tito dalam rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Medan, Selasa (9/7/2024).

Alasannya, anggaran Pilkada ini bukan bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Undang-undang Nomor 17 tahun 2017, Melainkan diambil dari angaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau APBN gak terlalu sulit, karena dirangkum semua yang meminta diajukan ke Kementerian Keuangan. Kementrian Keuangan lapor terus rapat terbatas, dinilai Presiden, disetujui, langsung dibagikan. Kalau anggaran APBD, kita harus gedor satu-satu,” papar Tito.

Tito mengungkapkan bahwa sudah terjadi perjanjian naskah hibah, diantaranya KPUD, Bawaslu, Panwaslu, TNI-Polri dengan nilai yang sudah disepakati.

“Saya sudah sampaikan. 40% melaui surat agar dicairkan di tahun (2023) kemarin. Karena di daerah-daerah, uangnya minim, hanya mengandalkan pemerintah pusat. Memang PAD (Pendapatan Asli Daerah) rendah,” ucap dia.

“Uangnya sudah habis buat biaya untuk belanja pegawai, kegiatan pegawai. Begitu ada biaya besar untuk Pilkada. kelabakan. Makanya, kita minta bagi 2, 40% kita minta di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024,” lanjut Tito.

Dalam hal ini, Tito mengetahui adanya hambatan pengeluaran APBD, karena bersamaan waktu akhir jabatan Kepala Daerah pada tahun 2023 lalu.

“Kepala Daerah yang habis masa jabatan di tahun 2023, dia (Kepala Daerah lama) dilempar bola ke Pj (Penjabat) di tahun 2024 untuk memenuhi angaran itu. Terpaksa dikerjakan oleh Pj melihat turunan anggaran yang ada,” ujarnya.

Tito juga menyoroti Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, ketika merinci angaran yang terealisasikan untuk persiapan Pilkada tahun 2024 dari semua daerah yang bersumber APBD.