RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sejumlah fasilitas kesehatan gratis kini berbayar sejak pemerintah mencabut status pandemi covid-19 pada Rabu, 21 Juni

Minggu, 19 Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19 bila status pandemi sudah diganti menjadi endemi. Masyarakat diminta memahami situasi ini yang dikatakan Jokowi sebagai konsekuensi.

“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah. Begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” ujarnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Selain biaya perawatan yang bakal berbayar, pemberian vaksin covid-19 yang dulunya diberikan gratis oleh pemerintah akan berganti dengan skema pelayanan normal dalam penyakit menular biasa.

Hari ini, Jokowi baru saja mengumumkan pencabutan status pandemi menjadi endemi.

“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” ujarnya.

“Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antibodi covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023. Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.