Pembukaan Perdagangan BEI 2026: OJK Arahkan Pasar Modal Jadi Pilar Pembiayaan Ekonomi Hijau
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arah penguatan Pasar Modal Indonesia pada 2026 dengan menitikberatkan pada integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan investor institusi, serta percepatan pengembangan ekonomi hijau melalui ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan dan pelaku pasar modal.
Mahendra menyampaikan, OJK mendorong pasar modal agar semakin strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah, tidak hanya sebagai sarana investasi, tetapi juga sebagai sumber pembiayaan utama perekonomian nasional yang berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan integritas pasar dan perlindungan investor menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Dalam konteks perlindungan investor, OJK akan terus meningkatkan pelindungan terhadap investor minoritas dan ritel yang saat ini menjadi penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan aspek perilaku pasar (market conduct), termasuk pengawasan terhadap aktivitas influencer keuangan atau finfluencer.
OJK saat ini tengah memfinalisasi aturan baru terkait finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Regulasi tersebut akan menekankan aspek kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan guna mendorong literasi investasi yang sehat dan bertanggung jawab di tengah pesatnya peran media digital dalam pengambilan keputusan investasi masyarakat.
Mahendra juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperbesar peran pasar modal sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan, termasuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menjadi kunci menjaga stabilitas sekaligus memperkuat fungsi sektor jasa keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi KSSK tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” kata Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI, Iman Rachman memaparkan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal periode 2026–2030.
Peta jalan tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan pasar sekaligus meningkatkan daya saing Pasar Modal Indonesia di tingkat global.
Iman menjelaskan, BEI menargetkan pada 2030 Pasar Modal Indonesia mampu menjadi pasar yang inovatif, transparan, inklusif, dan memiliki peran signifikan dalam pembiayaan jangka panjang.
Target tersebut akan didukung melalui penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik.
“Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” ujar Iman.
Ia menambahkan, inovasi produk dan pendalaman pasar akan terus didorong agar pertumbuhan pasar modal tidak hanya bersifat nominal, tetapi juga berdampak nyata bagi perekonomian nasional.
Sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi, Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang solid. IHSG berada di level 8.646,94 poin atau menguat 22,13 persen secara year to date (ytd), serta mencatatkan sejumlah rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) selama 2025.
Kepercayaan investor non-residen juga kembali pulih. Setelah sempat mencatat net sell pada awal 2025, investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada Semester II-2025. Kondisi ini mencerminkan meningkatnya keyakinan terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 penawaran umum dengan total nilai mencapai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, dibandingkan Rp12,9 triliun pada 2024.
Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah. Single Investor Identification (SID) mencapai 20,2 juta atau meningkat 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Namun demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang hanya tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 72 persen, masih di bawah negara kawasan seperti India, Thailand, dan Malaysia.
Porsi transaksi investor ritel yang meningkat dari 38 persen pada akhir 2024 menjadi 50 persen di 2025 juga menegaskan urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan mengimplementasikan sejumlah program strategis.
Fokus pertama adalah peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari entry requirement, peningkatan free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga kebijakan exit yang jelas.
Mahendra menegaskan, transparansi kepemilikan manfaat akhir diperlukan untuk meminimalkan transaksi tidak wajar, meningkatkan likuiditas riil, serta menjawab kekhawatiran investor domestik maupun internasional.
Kedua, OJK mendorong peningkatan basis investor, baik domestik maupun asing, melalui penguatan peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun.
Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham akan terus dilakukan dengan menekankan transparansi disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan.
Selain itu, OJK juga memperkuat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. Sepanjang 2025, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi di pasar modal, termasuk denda kepada 121 pihak, pencabutan izin terhadap enam pihak, serta surat peringatan dan perintah tertulis kepada ratusan pelaku usaha.
Dalam mendukung ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023. Sistem ini diharapkan menghadirkan registri unit karbon yang kredibel, transparan, dan interoperable dengan standar global.
OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai bentuk aktivasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022.
Dengan berbagai langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Pasar Modal Indonesia agar semakin likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau nasional. (*)








Tinggalkan Balasan