Sektor Jasa Keuangan di Sulampua Tetap Stabil, OJK Catat Pertumbuhan Positif Perbankan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menilai bahwa sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) tetap stabil serta terus memainkan peran aktif dalam menggerakkan roda perekonomian daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengungkapkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sulampua tercermin dari kinerja positif perbankan dalam menjaga fungsi intermediasi, memperluas akses layanan keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Menurut Muchlasin, sektor perbankan di Sulampua tetap menunjukkan performa yang solid. “Kinerja sektor perbankan di wilayah Sulampua secara umum terjaga stabil, tercermin dari pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit yang masih mencatatkan pertumbuhan positif,” jelasnya.
Berdasarkan data OJK, pada posisi Agustus 2025, total aset perbankan di Sulampua tumbuh sebesar 5,22 persen (year on year) dengan nilai mencapai Rp562,40 triliun. Sementara itu, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp352,85 triliun atau tumbuh 4,01 persen (yoy).
Pertumbuhan DPK pada periode tersebut memang mengalami perlambatan dibandingkan Agustus 2024, namun masih lebih tinggi dibandingkan posisi Desember 2024. Berdasarkan portofolio, DPK di Sulampua masih didominasi oleh tabungan sebesar 57,31 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap terjaga, didukung oleh preferensi masyarakat untuk menyimpan dana dalam bentuk tabungan yang lebih likuid di tengah dinamika ekonomi yang terjadi.
Dari sisi pembiayaan, penyaluran kredit perbankan di wilayah Sulampua pada Agustus 2025 tumbuh sebesar 4,02 persen (yoy), dengan total nilai mencapai Rp440,97 triliun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa fungsi intermediasi perbankan masih berjalan dengan baik, di mana Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat pada level 124,97 persen.
Meski pertumbuhan kredit mengalami moderasi dibandingkan tahun sebelumnya, OJK mencatat bahwa perlambatan ini terutama disebabkan oleh kontraksi pada penyaluran kredit segmen modal kerja, seiring dengan penyesuaian aktivitas ekonomi di beberapa sektor usaha.
Kendati demikian, perbankan di wilayah Sulampua tetap menjaga kualitas asetnya. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) berada pada level 2,80 persen, atau masih dalam batas yang sehat dan terkendali.
Muchlasin menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem keuangan di wilayah Sulampua tetap kuat dan mampu menjaga kepercayaan publik di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
“OJK akan terus memperkuat sinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan stabilitas, pertumbuhan, serta perlindungan konsumen tetap terjaga,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan