Meski pertumbuhan kredit mengalami moderasi dibandingkan tahun sebelumnya, OJK mencatat bahwa perlambatan ini terutama disebabkan oleh kontraksi pada penyaluran kredit segmen modal kerja, seiring dengan penyesuaian aktivitas ekonomi di beberapa sektor usaha.

Kendati demikian, perbankan di wilayah Sulampua tetap menjaga kualitas asetnya. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan / NPL) berada pada level 2,80 persen, atau masih dalam batas yang sehat dan terkendali.

Muchlasin menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem keuangan di wilayah Sulampua tetap kuat dan mampu menjaga kepercayaan publik di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

“OJK akan terus memperkuat sinergi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan untuk memastikan stabilitas, pertumbuhan, serta perlindungan konsumen tetap terjaga,” pungkasnya. (*)

YouTube player