Update Gaji Pensiunan PNS 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Setiap pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti atau pensiun tetap menerima penghasilan bulanan dari pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Besaran gaji pensiunan PNS disesuaikan dengan masa kerja serta pangkat terakhir sebelum pensiun. Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV.
Pembayaran gaji pensiunan PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
Mulai Januari 2024, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada ketentuan baru mengenai besaran gaji pensiunan di tahun 2025. Dengan demikian, gaji pensiunan PNS 2025 masih mengacu pada aturan yang berlaku pada tahun sebelumnya.
Gaji Pensiunan PNS Golongan I, II, III, IV
Mengutip CNN Indonesia, berdasarkan ketentuan yang berlaku sejak 2024, berikut adalah daftar gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV yang bisa menjadi acuan:
1. Pensiunan Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
- Golongan Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
- Golongan Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
- Golongan Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
2. Pensiunan Golongan II
- Golongan IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
- Golongan IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
- Golongan IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
- Golongan IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
3. Pensiunan Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
- Golongan IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
- Golongan IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
- Golongan IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536
4. Pensiunan Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
- Golongan IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
- Golongan IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
- Golongan IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
- Golongan IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008
Demikian rincian mengenai gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, IV yang berlaku di 2025.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan