OJK Gandeng Pemda dan Sektor Keuangan Perkuat Literasi dan Inklusi di Luwu Raya
RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Luwu Raya melalui kerja sama strategis dengan pemerintah daerah dan sektor jasa keuangan.
Inisiatif ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan edukasi keuangan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Juli 2025, di tiga kabupaten sekaligus: Luwu Timur, Luwu Utara, dan Luwu.
Sasaran dari kegiatan ini mencakup berbagai lapisan masyarakat, di antaranya pelajar, camat, lurah, kepala desa, dan kaum perempuan. Edukasi keuangan diberikan langsung di berbagai titik, termasuk SMA Negeri 1 Luwu Timur, SMK Negeri 1 Luwu Timur, SMA Negeri 1 Luwu Utara, dan SMA Negeri 3 Luwu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), serta rangkaian Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan Tahun 2025.
Melalui program ini, OJK ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami produk dan layanan jasa keuangan formal.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyampaikan harapan agar kolaborasi lintas sektor ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan formal, serta melahirkan masyarakat yang cerdas finansial dan mandiri secara ekonomi.
“Melalui kolaborasi antara pemangku kepentingan, kegiatan literasi keuangan yang kuat dapat menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang cerdas finansial, mandiri secara ekonomi, dan terlindungi secara keuangan,” ungkapnya dalam pernyataan terpisah.
Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, juga memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan edukasi yang menyasar camat, lurah, dan kepala desa.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman para pemimpin wilayah terhadap isu-isu keuangan, terutama dalam mengidentifikasi dan mewaspadai potensi aktivitas keuangan ilegal di masyarakat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan