RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melonggarkan aturan impor produk kehutanan sebagai upaya untuk memperlancar pasokan bahan baku industri dalam negeri.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan baku sekaligus mengurangi tekanan eksploitasi hutan di Indonesia.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang menggantikan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sebagai acuan ketentuan umum pengaturan impor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, dari total 10 komoditas yang mengalami pelonggaran, tercatat ada 482 produk yang terdampak. Dari jumlah tersebut, 441 produk merupakan hasil kehutanan yang digunakan sebagai bahan baku industri.

Beberapa contoh produk yang dimaksud antara lain kayu log, kayu lapis, peti atau kotak kayu, pulp kayu, kertas berbahan pulp kayu, furnitur dari kayu seperti meja, kursi, dan tempat tidur, serta bangunan prapabrikasi dan ukiran kayu.

“Jadi ini sebagian besar produk kehutanan yang diimpor ini merupakan bahan baku untuk industri ya sehingga perlu dilakukan deregulasi,” kata Budi dalam konferensi pers bersama terkait Deregulasi Kebijakan Impor dan Deregulasi Kemudahan Berusaha di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa relaksasi terhadap produk kehutanan ini mencakup pencabutan larangan dan pembatasan (lartas). Kebijakan tersebut diambil untuk menekan potensi eksploitasi hutan domestik.

“Kenapa dipermudah dilakukan relaksasi? Karena biar tidak ada atau tidak terjadi eksploitasi hutan di dalam negeri. Jadi kalau kita dapat impor kayu dari luar negeri kita permudah tapi tetap ketelusuran legalitas kayunya ada bentuk deklarasi import dari Kementerian Kehutanan,” katanya.

Meski demikian, pelonggaran aturan tidak berlaku bagi sejumlah barang strategis yang telah tercantum dalam neraca komoditas seperti beras, gula, garam, produk perikanan, jagung, bawang putih, minyak dan gas bumi, serta produk hewani seperti daging dan sapi hidup.