Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025).
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga penegak hukum dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya. Acara berlangsung dengan disaksikan jajaran manajemen Pelindo Regional 4 serta pejabat di lingkungan Kejati Kalimantan Timur.
MoU tersebut mencakup kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan koordinasi, pengamanan aset negara, pencegahan potensi kerugian negara, hingga penyelesaian persoalan hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan operasional pelabuhan.
Dalam sambutannya, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap kegiatan operasional Pelindo. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan pelabuhan telah melalui pertimbangan hukum yang matang, terutama dalam menghadapi tantangan hukum perdata dan tata usaha negara,” katanya.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dalam bentuk pendampingan hukum terhadap kepentingan negara, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi di wilayah Kalimantan Timur,” tambah Abdul Azis.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalimantan Timur, Iman Wijaya menegaskan kesiapan institusinya untuk mendampingi dan memberikan dukungan hukum kepada Pelindo, sebagai bagian dari peran Kejaksaan dalam mengawal BUMN strategis di daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan