OJK : Risiko Keracunan Makan Bergizi Gratis Bakal Dijamin Asuransi
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mendapatkan dukungan perlindungan asuransi.
Keputusan ini diambil setelah terjadinya sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga berhubungan dengan distribusi makanan dalam program tersebut.
Skema asuransi ini bertujuan untuk melindungi baik penerima manfaat maupun pelaksana program dari berbagai risiko yang mungkin timbul.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa risiko seperti keracunan dan kecelakaan kerja sedang dibahas untuk dimasukkan ke dalam cakupan asuransi.
“Beberapa risiko yang mungkin bisa disupport oleh asuransi yaitu pertama risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil, menyusui,” ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (9/5).
Ogi menambahkan bahwa OJK bersama asosiasi industri asuransi seperti Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang menyusun proposal awal untuk melibatkan industri asuransi dalam mendukung program MBG.
Proses penyusunan ini juga sejalan dengan kebijakan OJK untuk mendorong partisipasi aktif industri asuransi dalam program-program pemerintah.
“Saat ini asosiasi industri dari AAJI maupun AAUI sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program pemerintah termasuk program untuk MBG, Makan Bergizi Gratis,” ujar Ogi.
Risiko yang telah diidentifikasi mencakup berbagai tahapan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi.
Selain penerima manfaat, perlindungan juga akan mencakup pihak penyelenggara, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) serta pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat langsung di lapangan.
Dalam pembahasan dengan asosiasi, OJK juga memperhitungkan nilai pertanggungan serta besaran premi yang akan dikenakan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan