RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan pelatihan dan penyegaran rutin bagi seluruh penjamah makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pencegahan kelengahan teknis yang berujung pada sejumlah kasus keracunan makanan di kalangan siswa sekolah.

Penjamah makanan merupakan individu yang secara langsung menangani proses pengolahan makanan, mulai dari tahap persiapan, pemasakan, penyimpanan, hingga penyajian kepada siswa.

Pelatihan akan digelar secara rutin setiap dua bulan, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan kewaspadaan para petugas.

“Pelatihan ini kelihatannya harus dilakukan rutin minimal dua bulan sekali supaya kelengahan-kelengahan itu tidak terjadi,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Kebijakan tersebut merupakan respons dari BGN atas serangkaian insiden keracunan makanan yang melibatkan siswa penerima program MBG di berbagai wilayah, termasuk Sukoharjo, Batang, Cianjur, Bandung, Tasikmalaya, dan Pali.

Meski sebagian besar hasil uji laboratorium tidak menunjukkan kontaminasi, BGN mengidentifikasi sejumlah faktor teknis yang menjadi penyebab gangguan, seperti waktu masak yang terlalu dini, distribusi yang tertunda, hingga kesalahan dalam penyimpanan makanan.

Dadan memaparkan bahwa kasus pertama terjadi pada 13 Januari di Sukoharjo akibat kendala teknis saat penggorengan karena kehabisan gas.

“Pada saat masakan sudah diolah, mau menggoreng, gasnya habis,” ungkapnya, melansir  CNN Indonesia.

Meski makanan sempat ditarik dan diganti, sebanyak 40 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan.

Insiden lain di Batang disebabkan oleh keterlambatan konsumsi akibat agenda sekolah, sedangkan di Cianjur, dua dari sembilan sekolah melaporkan 72 siswa keracunan dari total 2.701 siswa yang menerima makanan MBG.