PHK dan Debu Industri Bantaeng
RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Gelombang pemutusan hubungan kerja di PT Huadi Group, menambah daftar panjang masalah sosial dan ekologis yang menimpa masyarakat di sekitar kawasan industri. Pasalnya, 15 buruh mengalami pemutusan kontrak pada Senin, 21 April 2025.
Pemutusan hubungan kerja tersebut adalah yang ke-4 sejak akhir 2024, setelah sebelumnya terjadi PHK terhadap 19 orang pada Desember, 15 orang pada Januari, dan 24 orang pada Maret. Total buruh yang dipecat dalam kurun lima bulan terakhir mencapai 73 orang.
Namun, persoalan tak berhenti di situ. Warga di sekitar kawasan industri telah lebih dahulu menanggung dampak pencemaran udara dari debu, bau menyengat, dan kebisingan pabrik yang terus beroperasi. Kini, mereka juga dihadapkan pada masalah sosial yang akut: hilangnya sumber penghidupan bagi puluhan kepala keluarga.
“PHK yang dilakukan secara sepihak ini memperlihatkan watak buruk industri ekstraktif yang abai terhadap keberlanjutan hidup warga, baik dari sisi lingkungan maupun hak-hak pekerja,” kata Junaedi Hambali dari Balang Institut.
Buruh yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga kini terpaksa pulang tanpa kepastian. Dengan beban ekonomi yang kian menekan, warga Bantaeng menghadapi krisis yang menyatu antara hilangnya pekerjaan dan rusaknya lingkungan hidup.
Pelanggaran ketenagakerjaan juga terjadi secara terang-terangan. Para buruh diminta kerja hingga 12 jam sehari, melampaui ketentuan 8 jam yang diatur dalam PP No. 35 Tahun 2021. Namun, upah lembur yang seharusnya menjadi hak mereka justru diabaikan. Kondisi ini memperkuat dugaan eksploitasi sistematis yang terjadi di dalam tubuh perusahaan.
“Kami mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak hanya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek ketenagakerjaan dan lingkungan di Kawasan Industri Bantaeng, tapi juga memastikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Sudah saatnya negara hadir membela hak warga, bukan tunduk pada kepentingan modal,” tegas Junaedi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan