Menteri Transmigrasi Dorong Pengembangan Pusat Perekonomian di Daerah
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, mendorong pengembangan pusat perekonomian baru di berbagai daerah. Menurutnya, langkah ini perlu untuk menciptakan kemandirian ekonomi nasional di tengah situasi geopolitik yang dinamis.
Iftitah mengingatkan bahwa ditengah ketidakpastian geopolitik, Indonesia perlu terus meningkatkan kemandiriannya.
“Melalui transformasi transmigrasi, kemandirian ekonomi nasional ini harapannya dapat mengubah Kawasan-kawasan Transmigrasi menjadi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi,” kata Iftitah, dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
“Itulah sebabnya kenapa penting bagi kita untuk melaksanakan transformasi transmigrasi, yang akan mengembangkan Kawasan-kawasan Transmigrasi menjadi Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi yang akan menjadi pusat-pusat pertumbuhan baru ekonomi di berbagai daerah. Dengan demikian, pusat pertumbuhan ekonomi tersebar lebih merata, tidak menumpuk di pulau Jawa atau hanya di kawasan Jabodetabek saja,” imbuhnya.
Dalam konteks pembangunan kawasan transmigrasi, Iftitah tekankan pentingnya memperhatikan secara khusus dinamika geopolitik dan keamanan Internasional. Hal ini, kata dia, dipandang sebagai deteksi dini untuk mengantisipasi bentrokan antara investasi yang masuk dengan kepentingan masyarakat khususnya bagi para kesejahteraan transmigran.
“Dengan memahami lanskap geopolitik, diharapkan pembangunan kawasan transmigrasi dapat berjalan harmonis dan berkelanjutan sehingga ikut kontribusi dalam pembangunan nasional. Pendekatan yang dilakukan bersifat multidimensi: menggabungkan aspek ekonomi, sosial, dan pertahanan negara. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan manusia sebagai pusat dari pembangunan kawasan,” ucap Iftitah.
Konsep baru transmigrasi yang diusung Kementerian saat ini melibatkan masyarakat dalam sistem “Transmigrasi patriot” yang menjadi pendekatan di mana masyarakat dilibatkan dalam korporasi dengan saham milik komunitas, sekaligus bertanggung jawab sebagai sarana ekonomi komunitas masyarakat.
“Ketika masyarakat mulai melihat perubahan nyata dan manfaatnya, maka penerimaan itu tumbuh dengan sendirinya. Semua dilakukan secara bertahap dan pelan-pelan, sesuai perkembangan zaman,” pungkas Iftitah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan