RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Kalangan pengusaha mulai kebingungan setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor sebesar 32% terhadap Indonesia.

Sebagai langkah awal, mereka berharap pemerintah Indonesia mampu mengambil langkah tepat dalam menyikapi hal ini. Salah satunya adalah negosiasi dengan pemerintah AS.

“Kita berharap bahwa segera bisa dinegosiasikan kembali, berdasarkan review yang dilakukan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) sebenarnya tarif Indonesia sudah cukup rendah. Mungkin perlu dipahami lebih lanjut dasar perhitungan tarif 64% yang disampaikan oleh pemerintah AS itu dasarnya apa? Karena hitung-hitungan Kadin dan DEN jauh lebih rendah dari angka tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan dan Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Pahala Mansury, Kamis (3/4/2025), mengutip CNBC Indonesia.

Pemerintah AS di bawah Trump telah menerapkan kebijakan tarif tinggi di berbagai negara yang dianggap kurang menguntungkan untuk perdagangan AS.

“Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami,” kata Presiden AS, Donald Trump saat mengumumkan kebijakan baru itu, mengutip bbc.com.