RAKYAT NEWS, JAKARTA – PT GoTo Gojek Tokopedia (Gojek) telah mulai memberikan bonus hari raya (BHR) kepada mitra pengemudi mereka. Mitra pengemudi dapat menerima bonus maksimal sebesar Rp 900.000 untuk ojek online dan Rp 1,6 juta untuk taksi online.

Pemberian bonus ini merupakan pengganti tunjangan hari raya (THR) yang biasanya diberikan kepada pekerja formal. BHR adalah bagian dari apresiasi yang diberikan oleh Gojek kepada mitra pengemudi mereka dalam menyambut Idul Fitri.

Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Goto, Ade Mulya, menjelaskan bahwa pemberian BHR ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan kepada mitra pengemudi.

Dengan prinsip keadilan, Ade menyatakan bahwa Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.

“Mitra dalam kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1,6 juta untuk mitra roda empat,” ujar Ade dalam keterangan resminya.

Untuk memastikan lebih banyak mitra mendapatkan manfaat dari BHR, Gojek juga memberikan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan.

Selain itu, Ade juga menjelaskan bahwa besaran BHR di setiap kategori akan ditentukan berdasarkan produktivitas, kontribusi, dan keuangan perusahaan.

Lebih lanjut, BHR akan diberikan kepada mitra pengemudi yang memenuhi syarat mulai tanggal 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay milik mitra.

“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” tutupnya.