DPR RI Soroti Penguatan Peran Bank Indonesia Dalam Revisi UU P2SK
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti penguatan peran Bank Indonesia dalam Revisi UU P2SK dalam pertumbuhan ekonomi serta independen dalam mencapai tujuan negara, yaitu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Misbakhun menyatakan bahwa revisi UU P2SK awalnya dilakukan sebagai tanggapan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Kita sedang membicarakan, tapi belum diputuskan karena kita ingin memperkuat BI, kita berikan penguatan dalam peran pertumbuhan,” kata Misbakhun dalam acara Capital Market Forum 2025, di Gedung BEI, Jakarta (21/3/2025).
“Jadi dia independen dalam proses, tapi ada tujuan negara nya. Tujuan bernegara menciptakan kesejahteraan, dan pertumbuhan kita harus berkualitas, menciptakan pekerjaan,” tegasnya.
Maka dari itu, perkuatan kewenangan untuk mendukung tujuan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, harus diberikan kembali kepada Bank Indonesia.
Misbakhun menegaskan bahwa hanya Indonesia yang telah mengurangi kewenangan BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi setelah krisis 1998.
Sementara bank sentral di negara lain seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Jepang tidak mengurangi wewenang tersebut, meskipun tetap menjaga independensinya.
“1998 Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang mengalami situasi yang sama tapi enggak pernah mengurangi kewenangan bank sentral. Bank sentral zaman Pak Harto (Presiden Soeharto) itu yang membuat Indonesia tumbuh tinggi,” tegas Misbakhun.
“Ini yang sedang kita bicarakan, tapi belum diputuskan karena kita sedang mencari formulasi. Maka, saya minta jangan dijadikan bahan spekulasi baru,” ungkapnya.
Seperti yang tercantum dalam Pasal 7 UU P2SK Bagian Kelima mengenai Bank Indonesia, dijelaskan bahwa tujuan BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut serta menjaga stabilitas Sistem Keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan