Syarat Ojol Dapat Bonus Hari Raya 2025
Menginstruksikan kepada kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan untuk mengusahakan dan memantau pelaksanaan pemberian BHR.
Simulasi Perhitungan
Pendapatan setiap mitra pengemudi ojol dan kurir online tentu bervariasi tiap bulannya. Berdasarkan data dari Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), rata-rata pendapatan pengemudi ojol sekitar Rp 3 juta per bulan.
“Itu pun kami harus bekerja dari pagi hingga malam, berkisar 15-17 jam setiap harinya. Dan itu kami kerjakan tanpa libur dalam sebulan,” kata Lily dalam keterangan tertulis pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Dengan menggunakan perkiraan pendapatan rata-rata tersebut, bonus hari raya yang diterima pengemudi ojol di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 adalah sebagai berikut:
BHR = 20 persen x rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir = 20 persen x Rp 3 juta = Rp 600.000.
Dengan demikian, mitra pengemudi layanan angkutan berbasis aplikasi akan mendapatkan bonus hari raya sebesar Rp 600.000 jika pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir mencapai Rp 3 juta.

Tinggalkan Balasan