OJK Sulselbar Tegaskan Sektor Keuangan Sulsel Stabil dan Terus Bertumbuh
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Performa sektor layanan keuangan di Sulawesi Selatan masih stabil dan terus berkembang secara positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menyimpulkan bahwa stabilitas sektor keuangan di provinsi ini terus terjaga sambil mengalami pertumbuhan yang baik.
Kerjasama kuat antara OJK, pemerintah daerah, dan industri keuangan telah menjaga stabilitas sektor keuangan ini di Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan bahwa hal ini didasarkan pada data yang akurat dimana OJK mengawasi aktivitas keuangan.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang stabil juga menjadi indikator performa sektor keuangan di Sulawesi Selatan.
“Dari pengamatan secara kasat mata saja, terlihat aktivitas ekonomi Sulsel itu tetap terjaga stabil, termasuk di sektor keuangan. Hal itulah yang membuat OJK menyebut kinerja sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap terjaga diiring dengan pertumbuhan yang positif,” katanya.
Di sisi lain, Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, menjelaskan bahwa stabilitas ini didukung oleh kinerja intermediasi yang berkontribusi positif serta profil risiko yang terkendali.
“Hal ini sejalan dengan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) secara nasional yang ikut terjaga, di tengah tantangan perekonomian global dan domesitik berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Februari 2025,” imbuhnya.
Moch. Muchlasin, yang baru memimpin OJK Sulselbar menggantikan Darwisman, telah dikukuhkan sebagai Kepala OJK Sulselbar dalam acara dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Di sektor perbankan Sulawesi Selatan, terjadi pertumbuhan positif. Total aset perbankan tumbuh 5,59 persen dan mencapai Rp200,37 triliun pada Januari 2025. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 6,21 persen dengan total mencapai Rp134,73 triliun.
DPK di Sulawesi Selatan didominasi oleh tabungan dengan porsi 59,76 persen. Sementara itu, kredit yang disalurkan tumbuh 4,61 persen dan mencapai Rp163,91 triliun.
Secara umum, kredit produktif masih mendominasi di Sulawesi Selatan, tetapi pertumbuhan kredit didorong oleh kredit konsumtif yang tumbuh 9,73 persen.
Penyaluran kredit terbesar terjadi di sektor perdagangan besar dan eceran dengan porsi 23,18 persen.
Perbankan Syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan aset perbankan syariah tumbuh 20,62 persen menjadi Rp16,80 triliun dan DPK tumbuh 17,74 persen menjadi Rp11,88 triliun.
Kredit usaha mikro mendominasi penyaluran kredit UMKM di Sulsel dengan pertumbuhan 1,95 persen menjadi Rp61,13 triliun.
Di sektor pasar modal, jumlah investor mencapai 400.517 SID di Sulawesi Selatan pada Desember 2024, meningkat 25,68 persen dari tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga meningkat 20,19 persen menjadi Rp22,64 triliun periode yang sama.
Pada sektor PPDP, terdapat pertumbuhan total penjaminan perusahaan penjaminan sebesar 4,43 persen menjadi Rp738 miliar dan total aset dana pensiun tumbuh 3,77 persen menjadi Rp1,60 triliun pada Desember 2024.
Perusahaan perasuransian mengalami pertumbuhan premi asuransi umum sebesar 8,83 persen namun klaim asuransi menurun 8,82 persen. Premi asuransi jiwa menurun 11,03 persen sementara klaim asuransi jiwa meningkat 11,94 persen.
Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya juga menunjukkan kinerja positif di Sulawesi Selatan.
Perusahaan pembiayaan, perusahaan pergadaian, dan fintech peer to peer lending mencatat pertumbuhan, sementara perusahaan modal ventura mengalami kontraksi.
OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat secara aktif mengadakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Sulawesi Selatan. Hingga Februari 2025, telah dilaksanakan 17 kegiatan edukasi yang berhasil menjangkau 218.375 peserta dari berbagai kelompok masyarakat.
Program edukasi keuangan juga terus dilaksanakan dalam Gerak Syariah di Bulan Ramadhan dengan kolaborasi dengan pemerintah, universitas, dan stakeholders lainnya. Hal ini sebagai bentuk dukungan OJK dalam menciptakan masyarakat yang terampil dalam bidang keuangan serta memberikan manfaat kepada pelaku UMKM melalui pelatihan keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Tinggalkan Balasan