RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 di Kantor OJK, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/3/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana untuk mengaktifkan kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Makassar yang sebelumnya mengalami masalah operasional.

Di kesempatan ini, Munafri menyampaikan niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengevaluasi potensi BPR yang dimiliki.

“Tujuan kunjungan ke OJK karena kita ingin berkoordinasi menanyakan potensi BPR yang kita miliki. Apakah potensi ini masih bisa tumbuh atau seperti apa?” kata Munafri.

Selanjutnya, hasil diskusi menunjukkan bahwa BPR Kota Makassar masih memiliki potensi untuk dikembangkan. Namun, terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar bank ini dapat beroperasi dengan optimal kembali.

Munafri menekankan pentingnya pendampingan dari OJK dalam proses reaktivasi BPR ini. Baginya, bimbingan dari OJK sangat diperlukan agar bank tersebut dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman di OJK, kalau kami itu sangat butuh pendampingan untuk kembali mengaktifasi BPR ini. Mudah-mudahan teman-teman dari OJK bisa membimbing sehingga Makassar kembali punya bank perkreditan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari pengaktifan kembali BPR adalah untuk menyediakan akses keuangan yang mudah bagi pelaku usaha, terutama yang berada di bawah Pemerintah Kota Makassar.

“Hal ini Pemkot Makassar juga ingin menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi masyarakat,” jelasnya.

Munafri menegaskan bahwa keberadaan BPR dapat membantu mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online ilegal.

“Dengan adanya BPR, kita ingin merespons dengan menghilangkan yang namanya pinjaman-pinjaman online. Sehingga ini lebih terjamin, lebih aman, karena tahu bahwa ini ada lembaga keuangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar,” ungkapnya.