RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah menegaskan pengendalian harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha dan pedagang yang menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sanksi yang mungkin diberikan termasuk penyegelan toko bagi pelanggar.

Keputusan ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan harga yang wajar selama bulan suci Ramadan dan Idulfitri 2025.

“Pesannya, ini pesan penting, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melakukan, Satgas Pangan bertindak, dan yang terjadi baru-baru ini adalah segel. Tokonya disegel,” tegas Amran usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa Satgas Pangan sudah mulai bertindak tegas terhadap pedagang nakal untuk menjaga stabilitas harga.

Pemerintah telah menetapkan HET sebagai acuan sehingga pengusaha tidak diperbolehkan menjual di atas harga tersebut.

“Ini adalah tupoksinya Satgas Pangan. Satgas Pangan sudah sangat paham. Ya, makanya kemarin sudah ada tuh yang mulai disegel,” kata Arief saat ditemui di kantornya.

Arief juga mengingatkan bahwa pedagang yang nekat bisa menghadapi konsekuensi lebih serius. Pemerintah dapat memeriksa izin usaha, kemasan produk, dan aspek lain yang dapat berujung pada langkah hukum lebih lanjut.

“Janganlah paksa kita untuk segel-segel lagi. Makanya disampaikan oleh Pak Mentan, saya kutip, ‘Itu sudah lah. Kita pengen puasa, Ramadan, Lebaran, masyarakat mendapatkan harga yang baik, harga yang wajar, harga yang sesuai dengan yang sudah diatur pemerintah’,” pungkasnya

YouTube player