Driver Maxim Patuhi Regulasi Pemerintah Sulsel
RAKYAT.NEWS, GOWA – Ratusan driver online yang tergabung dalam berbagai komunitas melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Maxim yang terletak di Jl Tun Abd Razak, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh tuntutan agar Maxim, sebagai penyedia aplikasi transportasi, segera menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui SK Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022, yang telah disahkan oleh Dinas Perhubungan. pada Senin (17/2/2025).
Menurut Asry, salah satu perwakilan dari Aliansi Dobrak, aksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pihak Maxim memenuhi kewajibannya terhadap para pengemudi online di daerah tersebut, khususnya di Makassar. “Kami datang untuk menuntut agar Maxim mengikuti regulasi yang sudah disepakati oleh Pemerintah Sulsel, agar kesejahteraan pengemudi bisa terjamin,” ujarnya.
Aksi ini sempat membuat aktivitas kantor Maxim di Gowa terhenti sementara dalam layanan operasionalnya. Pihak manajemen cabang Maxim di Makassar memberikan pernyataan bahwa mereka akan memberikan respons dalam waktu 2×24 jam terkait penerapan regulasi yang dimaksud. Jika tidak ada jawaban yang memadai, pihak driver online menegaskan bahwa aksi lebih besar dan lebih banyak massa akan digelar.
Tuntutan dan Harapan Para Driver Online
Aksi ini tidak hanya berfokus pada kepentingan pengemudi individual, tetapi juga untuk menuntut kepastian regulasi yang berlaku bagi seluruh driver di wilayah Sulawesi Selatan. Asry menjelaskan bahwa regulasi yang dimaksud berkaitan dengan pengaturan tarif, hak-hak pengemudi, serta kewajiban perusahaan aplikasi dalam mendukung kesejahteraan driver.
Menurutnya, jika dalam dua hari ke depan Maxim tidak memberikan jawaban yang jelas dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, maka mereka tidak akan ragu untuk menggelar aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak. Tuntutan utama mereka adalah agar Maxim segera beradaptasi dan mengikuti regulasi yang berlaku demi terciptanya sistem transportasi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan