Harga Melebihi HET, Kemendag Bongkar ‘Permainan’ Mafia Minyakita
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menduga ada mafia Minyakita yang bermain dengan sengaja menunda distribusi minyak tersebut.
Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana mengungkapkan bahwa dalam pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri, terdapat indikasi kuat bahwa beberapa produsen dan distributor tingkat pertama (D1) serta distributor tingkat kedua (D2) sengaja menunda distribusi Minyakita.
“Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan untuk mencari keuntungan lebih besar. Ini motif yang kami temukan berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan yang berlaku,” tegas dia.
Karena temuan ini, Kementerian Perdagangan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah tersebut. Selain melakukan pengawasan rutin bersama aparat penegak hukum, pemerintah juga memperketat pendataan distributor di seluruh wilayah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan data distribusi sesuai dengan laporan resmi yang disimpan dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dan mencegah adanya manipulasi dalam rantai pasok.
“Kalau kita temukan, kita langsung tindak dan kita langsung sampaikan untuk disebarkan atau diedarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Tommy.
Selain itu, pihak berwenang juga mengamati lonjakan harga Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Minyak goreng Minyakita seharusnya merupakan pilihan terjangkau bagi masyarakat, namun saat ini sulit ditemukan di pasaran dan harganya terus naik.
Tommy, menyatakan bahwa harga Minyakita pada Januari 2025 mencapai Rp17.389 per liter, melebihi HET sebesar Rp15.700 per liter.
Tidak hanya Minyakita, harga minyak goreng curah dan premium juga mengalami kenaikan, masing-masing mencapai Rp17.735 per liter dan Rp22.138 per liter.
“Kenaikan harga Minyakita di atas HET ini menjadi persoalan serius, terutama karena konsumsi masyarakat terhadap produk ini sangat tinggi. Kelangkaan Minyakita di pasar modern dan tradisional menimbulkan tanda tanya besar, sementara minyak goreng jenis lain tersedia,” ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tinggalkan Balasan