RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi jika industri asuransi bakal tumbuh hingga 5% pada tahun 2025 ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini diprediksi berdasarkan rencana bisnis perusahaan-perusahaan asuransi.

“Tahun 2025, aset asuransi diproyeksikan akan meneruskan pertumbuhan,” ujar Ogi di Jakarta, mengutip Warta Ekonomi.

Dalam proyeksi untuk asuransi jiwa, aset diperkirakan akan meningkat sebesar 3-4 persen, sementara untuk asuransi umum dan reasuransi, pertumbuhannya diperkirakan akan lebih tinggi, yaitu sekitar 6-7 persen.

Hingga November 2024, terdapat catatan positif yang menggembirakan. Industri asuransi menunjukkan peningkatan aset sebesar 1,07 persen year-on-year (yoy) untuk asuransi jiwa, sementara untuk asuransi umum dan reasuransi, terjadi lonjakan yang lebih signifikan sebesar 6,47 persen.

Dalam sektor asuransi jiwa, perhatian masih tertuju pada produk unit link meskipun porsinya telah mencapai keseimbangan baru sekitar 25-28 persen dari total premi asuransi jiwa.

Hingga akhir tahun 2024, premi unit link diharapkan akan tetap menjadi salah satu kontributor terbesar dalam total premi asuransi jiwa, meskipun tidak lagi mendominasi sepenuhnya.

“Jika melihat performa unit link di tahun 2024, pendapatan premi dari produk unit link menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun ini,” jelasnya.

Ogi juga mencatat bahwa kinerja unit link sepanjang 2024 menunjukkan tren peningkatan pendapatan premi yang stabil.