eFishery Pastikan Semua Utang di Bank Lunas, Klaim Tidak Ada Kredit Macet
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Perusahaan teknologi akuakultur eFishery telah memberikan penjelasan mengenai utang yang pernah diakumulasi oleh manajemen sebelumnya kepada sejumlah krediturnya.
Diketahui bahwa perusahaan startup ini sebelumnya mendapat pendanaan dari PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, dan PT Bank HSBC Indonesia.
Dibawah kepemimpinan baru, manajemen memastikan bahwa seluruh kewajiban terhadap bank-bank tersebut telah diselesaikan.
“eFishery sudah tidak memiliki utang kepada bank manapun. Kami juga ingin menegaskan bahwa informasi mengenai potensi kredit macet atau adanya hubungan utang yang berisiko tidaklah benar,” tulis manajemen dalam keterangan resminya, dikutip Senin (27/1/2025).
Menurut penjelasan manajemen, manajemen sebelumnya menggunakan pinjaman dari ketiga bank besar tersebut untuk modal kerja guna meningkatkan layanan dan mengembangkan bisnis perusahaan.
Sebelumnya, ada laporan dari media luar yang menyebutkan bahwa audit sementara menunjukkan adanya dua laporan keuangan yang berbeda sejak 2018, yaitu untuk kebutuhan internal dan eksternal, di eFishery yang dipimpin oleh CEO dan pendiri perusahaan, Gibran Huzaifah.
Laporan eksternal mencatat pertumbuhan laba sebelum pajak yang positif dan stabil sejak 2021 hingga 9 bulan pertama di tahun 2024. Namun, laporan internal menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kerugian sejak 2021, dengan kerugian terbesar terjadi pada 2022 sebesar Rp784 miliar, dan pada 2023 sebesar Rp759 miliar.
Tidak hanya itu, mantan CEO Gibran Huzaifah juga disebut melakukan manipulasi dengan mengklaim kepada investor bahwa eFishery memiliki lebih dari 400.000 fasilitas pakan, padahal kenyataannya hanya sekitar 24.000.
Kasus dugaan penipuan oleh pendiri eFishery pertama kali terungkap pada Desember 2024. Karena hal ini, perusahaan akhirnya melakukan pergantian kepemimpinan dengan mencopot Gibran Huzaifah dari posisi CEO dan pendiri perusahaan.
Tinggalkan Balasan