RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank BRI Cabang Panakkukang untuk memberikan manfaat signifikan bagi Pemasyarakatan dan BRI.

Rudy Fernando menyampaikan harapannya agar kerja sama yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) ini, dapat berjalan sesuai harapan kedua belah pihak.

“Kami ingin hubungan ini saling menguntungkan. Anggaran di Pemasyarakatan memang besar, namun sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan bahan makanan warga binaan. Sementara untuk layanan publik, anggarannya sangat terbatas. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan solusi yang bermanfaat untuk Pemasyarakatan,” jelas Rudy.

Melalui kerja sama ini, Rudy juga mengungkapkan rencana untuk mengupayakan penggunaan virtual account bagi seluruh warga binaan dalam proses transaksi di koperasi guna mendukung program Bebas Peredaran Uang (BPU).

“Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan uang tunai, menghindari pungli, dan mendukung konsep cashless dalam layanan koperasi. Dengan sistem ini, transaksi akan lebih aman, transparan, dan terkendali,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan untuk segera melakukan koordinasi dengan Bank BRI di wilayah masing-masing.

“Tingkat wilayah sudah memulai kerja sama ini. Saya harap UPT segera menyusul agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, para Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun saran terkait kerja sama ini.

Menanggapi masukan dari peserta, Kepala Kantor BRI Cabang Panakkukang menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan partisipasi jajaran Pemasyarakatan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan kerja sama ini.

“Kami akan melakukan penyesuaian dan memastikan PKS ini berjalan dengan baik, sehingga kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam jangka panjang,” ungkapnya.