RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi bahwa Apple telah mengajukan proposal investasi resmi kepada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE).

Proposal tersebut bertujuan agar Apple dapat memasarkan iPhone 16 di Indonesia secara legal.

Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan proposal yang diajukan Apple ini mirip dengan yang sudah disampaikan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebelumnya.

Nilai dari proposal tersebut mencapai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16 triliun. Febri mengatakan bahwa Kemenperin telah memberikan tanggapan informal terhadap proposal yang diterima oleh Ditjen ILMATE.

Meski begitu, tanggapan formal masih tertunda karena perwakilan Apple belum pernah menghadiri undangan resmi. Saat ini, proses negosiasi sedang berlangsung melalui WhatsApp.

“(Jawaban) secara formalnya belum. Kami, makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian. Negosiasi langsung,” jelas Febri.

“(Karena sejauh ini diskusi proposal investasi) via WA malah,” lanjutnya, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Febri menyatakan bahwa hingga akhir Desember 2024, belum ada perwakilan Apple yang datang langsung untuk bertemu dengan Kemenperin.

Situasi ini menjadi kendala dalam menindaklanjuti proposal investasi yang telah diajukan oleh Apple.

“Pak Menteri (Menperin Agus Gumiwang) sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi (Apple) enggak pernah nongol-nongol (datang),” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Respons-nya (pihak Apple dengan) WA (WhatsApp) saja. Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini hadir fisik. Petinggi Apple-nya. (Pokoknya) Petinggi-lah,” tegasnya.

Febri juga membenarkan bahwa dalam proposal yang diajukan, Apple berencana untuk membangun pabrik aksesori seperti pelacak AirTag dan headphone nirkabel AirPods Max.

YouTube player