RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Tim II Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Mandiri (GPM) di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hartawan, Analisis Ketahanan Pangan Mustakim, Tim II Dinas Ketahanan Pangan serta masyarakat setempat yang menyambut acara tersebut dengan antusias.

Kegiatan GPM ini merupakan upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah tersebut, dengan melibatkan masyarakat dalam proses produksi pangan.

Dalam kesempatan ini, Hartawan menjelaskan pentingnya keberadaan pangan yang mandiri dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Suasana Gerakan Pangan Murah di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea

Dengan pelaksanaan GPM di Desa Turatea, diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan lokal, kata Hartawan.

Mustakim, seorang analis ketahanan pangan, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Mandiri (GPM) di Desa Turatea sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil. Menurutnya, GPM memberikan kesempatan bagi petani dan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses sumber pangan yang lebih baik dan lebih terjangkau.

Mustakim menjelaskan bahwa dengan adanya GPM, masyarakat juga dibekali tentang bagaiman pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat dalam memproduksi pangan mereka sendiri, sehingga mengurangi ketergantungan pada pasokan pangan dari luar.

Selain itu, GPM juga berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat kecil melalui pengembangan tanaman pangan lokal yang lebih produktif.

Gerakan Pangan Murah di Desa Turatea Kecamatan Tamalatea

Mustakim menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah, seperti yang ditunjukkan oleh Kadis Ketahanan Pangan Hartawan, sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan ketahanan pangan di wilayah tersebut dapat terjaga dan bahkan ditingkatkan.

Secara keseluruhan, GPM bukan hanya sekadar program Dinas Ketahanan Pangan, tetapi juga langkah strategis untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kecil di Kabupaten Jeneponto. (*)