RAKYAT NEWS, JAKARTA – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan saat ini tidak lagi rezim upah murah seperti sebelumnya.

Rosan menegaskan hal ini berdasarkan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%. Menurutnya, UMP harus sejalan dengan peningkatan produktivitas.

“Nah itu justru yang paling penting, karena bisa saja kita misalnya bayar murah tapi perlu kerja 2 orang, tapi mungkin bayar lebih tinggi tapi produktivitasnya lebih baik hanya cukup 1 orang,” ungkap Rosan setelah Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), dikutip Minggu (1//12/2024).

Rosan meyakini bahwa kunci utamanya adalah meningkatkan produktivitas sejalan dengan kenaikan upah.

Lebih lanjut, Rosan, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, tidak yakin bahwa kenaikan UMP sebesar 6,5% tahun depan akan berdampak pada investasi.

“Saya meyakini sih itu tidak. Karena kembali lagi produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan. Apalagi untuk perusahaan-perusahaan yang masuk ke Indonesia. Contohnya manufacturing kan biasanya mereka ada jangka waktu pada saat berinvestasi, misalnya bangun pabrik dua tahun gitu,” ujar Rosan.

YouTube player