11 Pejabat Kementan Dinonaktifkan Imbas Penyaluran Pupuk Palsu
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sebanyak 11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dinonaktifkan karena diduga telah melancarkan perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu dan tidak sesuai standar.
Hal tersebut diumumkan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, yang menyebutkan bahwa ada sebanyak 4 perusahaan menyalurkan pupuk palsu dan 23 lainnya salurkan pupuk di bawah standar.
“Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang. Itu Direktur Eselon 2, Eselon 3, yang memproses pengadaan pupuk, kami nonaktifkan,” ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (26/11/2024), mengutip detikcom.
“Dan juga (bakal) ditindaklanjuti oleh Irjen, bila perlu kami kirim ke penegak hukum,” katanya.
Amran menuturkan, bahwa keempat perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu tersebut merupakan perusahaan pupuk swasta dan telah masuk daftar hitam atau blacklist.
4 perusahaan yang melanggar ini, kata Amran, akan diproses secara hukum karena telah diduga membuat potensi kerugian petani hingga sebesar Rp 600 miliar.
“Empat perusahaan pengadaan pupuk yang tidak memenuhi syarat dan empat itu kami blacklist.Kemudian kami akan kirim berkasnya ke penegak hukum karena itu pupuk yang dikirim kandungan NPK-nya itu hanya 0%, dari standar 15%,” jelasnya.
Sedangkan 23 perusahaan pupuk yang menjual pupuk di bawah standar, ujar Amran, juga bakal ditindak oleh pihaknya akibat diduga berpotensi merugikan para petani hingga sebesar Rp 3,2 triliun.
“Petani mengeluarkan biaya untuk pembibitan, pupuk, pengolahan tanah, dan selanjutnya itu kurang lebih per hektar Rp 19 juta per hektar.Artinya apa, pupuk yang palsu itu merugikan total petani kita kurang lebih Rp 600 miliar. Yang kurang kualitasnya, kurang dari standar itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp 3,2 triliun,” terangnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan