Saat ini, IOPS memiliki 92 anggota dan pengamat yang mewakili badan pengawas dana pensiun dari 84 yurisdiksi dan wilayah di seluruh dunia. Indonesia sudah bergabung sebagai anggota IOPS sejak pengawasan dana pensiun dilimpahkan dari Kementerian Keuangan ke OJK ketika kewenangan pengawasan dana pensiun berpindah.

YouTube player