RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Sebuah pertemuan antara perwakilan pengepul susu dan peternak sapi dengan perwakilan pengusaha diselenggarakan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebagai tindak lanjut dari kejadian peternak susu sapi yang membuang susu produksinya yang viral.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembatasan kuota pengiriman susu ke pabrik pengolahan. Namun, setelah pertemuan tersebut, Amran memastikan bahwa pihak terkait telah mencapai kesepakatan damai.

“Kami sudah pertemukan antara Industri dan peternak, pengepul tiga-tiganya sudah sepakat damai dan seterusnya,” ujar Amran di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024), mengutip detik.com.

Dalam pertemuan tersebut, hadir peternak susu sapi dan pengepul dari Pasuruan yang menjadi viral, Bayu Aji Handayanto serta Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi.

Menurut Amran, permasalahan tersebut muncul akibat masalah kualitas susu sapi lokal. Oleh karena itu, Amran menekankan pentingnya kolaborasi dan pembinaan kepada peternak agar produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tadi katanya susunya standar kualitasnya belum memenuhi syarat sehingga pabrik tidak mau menerima. Nah, kemudian ke depan kolaborasi, saling membina agar standarnya sesuai keinginannya, tetapi yang terpenting standar apapun diterima ke depan, kecuali rusak atau ada campuran yang lain-lain tapi semua kualitas diterima,” jelas Amran.

Amran kemudian menuturkan terkait masalah kualitas juga menjadi alasan pemerintah melakukan impor susu dari beberapa negara. Amran juga meminta agar tidak ada lagi pembatasan kuota impor susu agar bisa ditekan.

“Yang kedua adalah peternak tidak dibatasi kuota agar impor ini kita bisa kurangi. Berapa saja yang bisa diproduksi kita bina sampai produksinya meningkat. Kemarin kan ada dibatasi dan seterusnya kami sudah minta tidak dibatasi produksi, tidak dibatasi kuota ke pabrik, sehingga meningkatkan pendapatan petani kesejahteraan petani kita,” beber Amran.

Sementara itu, Bayu menjelaskan bahwa kualitas susu lokal sebenarnya sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), namun kualitas susu impor memang lebih unggul.

“Kalau dari masyarakat Indonesia itu rata-rata susu dihitung dari total solid, standar kualitasnya SNI 11,5. Kami di desa-desa rata-rata mengirim ke Industri Pengolahan Susu itu rata0rata 12,5-12,8. Tapi kalau compare dengan impor, kualitasnya bisa di atas 13,” terangnya.

“Mungkin dampaknya itu di end product. Kalau yang 12,5 per 1 liter cuma bisa jadi 5 produk, kalau 13 bisa jadi 6 produk,” lanjutnya.

Di sisi lain, Sonny mengatakan bahwa jumlah susu yang ditolak oleh industri semakin berkurang dan berharap adanya kerja sama antara industri dan peternak untuk menjaga kualitas.

“Jadi ujungnya nanti ada kerja sama antara industri dan peternak supaya sama-sama jaga kualitas. Jadi jangan ditambah air, minyak goreng, sugar syrup, karbonat, gitu-gitu kan,” tutupnya.