RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menunda izin impor untuk lima perusahaan susu akibat dari pembatasan penyerapan susu dari dalam negeri oleh industri.

Amran menyebut, bahwa akibat dari kebijakan ini, para peternak sapi menjadi terpaksa membuang susu produksi mereka.

“Lima perusahaan impornya kami tahan dulu izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia,” ujar Amran dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024), mengutip CNN Indonesia.

Mentan Amran dengan tegas menyatakan bahwa jika perusahaan-perusahaan tersebut masih menolak untuk menggunakan susu sapi lokal, izin impor mereka akan dicabut secara permanen.

“Kalau dari lima ada yang masih mencoba (tidak serap susu lokal), aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari kementerian, karena kami tidak ingin antara peternak dengan industri tidak bergandengan tangan,” ujarnya.

Meski begitu, Amran tidak ingin membeberkan kepada awak media terkait dengan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, mengatakan bahwa alasan pembatasan penggunaan susu lokal adalah karena kualitasnya yang tidak memenuhi standar industri.

“Enggak sesuai dengan standar food safety, keamanan pangan, sehingga enggak bisa diterima,” terangnya.

Menurutnya, susu lokal dinilai memiliki kandungan bahan yang tidak sesuai, seperti air, sirup gula, dan bahan tambahan lainnya.

Oleh karena itu, kedepannya akan ada upaya kolaborasi antara industri susu dan peternak untuk meningkatkan kualitas susu lokal.

“Jangan ditambahin air, minyak goreng, sugar syrup, karbonat, hidrogen peroksida. Kami menangkap itu, kalau itu diloloskan yang menjadi korban kan masyarakat. Kami wajib menjaga karna standarnya BPOM enggak boleh ada ingredient ini dalam susu,” pungkasnya.