RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto, membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Lembaga baru ini bakal beroperasi di bawah Kementerian Keuangan dan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Badan itu bertugas untuk pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

Mengutip CNNIndonesia.com, berikut beberapa fungsi badan baru bentukan Prabowo itu;
a. Menyusun kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelijen
keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;
b. Melaksanakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi, dan intelljen keuangan, serta transformasi digital dan
manajemen perubahan;
c. Melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan data, informasi,
dan intelijen keuangan, serta transformasi digital dan manajemen perubahan;
d. Melaksanakan administrasi Badan; dan
e. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.