Pedagang eceran yang berlokasi di sekitar institusi pendidikan akan mengalami dampak paling besar karena tidak bisa lagi menjual produk tembakau di tempat tersebut. Larangan ini akan berdampak besar pada pedagang kecil yang bergantung pada penjualan produk tembakau.

“Menurut kami, larangan penjualan juga akan menyebabkan kesulitan operasional. Padahal, rokok adalah produk legal yang dibuktikan dengan dikenakannya cukai,” imbuhnya.

Henry mencatat bahwa banyak pihak telah menentang berbagai aturan yang penuh dengan larangan, termasuk standarisasi kemasan. Ini menunjukkan bahwa regulasi tersebut belum memenuhi harapan masyarakat.

“Karena itu, kami berhadap, terutama kepada Presiden dan jajaran kabinet baru, agar pengaturan yang memberatkan IHT di-hold terlebih dahulu, didiskusikan kembali, sampai pada titik keseimbangan pengaturan yang mengakomodasi semua pihak,” tutupnya.