RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Bagaimana jika lembaga pelatihan kerja yang Anda pilih ternyata tidak diakui secara resmi? Mendaftar di lembaga pelatihan kerja yang tidak memiliki sertifikasi resmi dapat berdampak buruk pada masa depan karier Anda.

Sertifikasi resmi bukan hanya formalitas, melainkan tanda bahwa lembaga tersebut telah memenuhi standar kualitas yang diakui oleh pemerintah atau badan berwenang. Jika lembaga pelatihan tidak memiliki sertifikasi ini, maka reputasi, kualitas pendidikan, dan peluang karier Anda bisa jadi dipertaruhkan.

Lembaga-lembaga ini sering kali menawarkan janji-janji yang menggiurkan, namun kenyataannya, mereka tidak memiliki kompetensi yang diakui untuk memberikan pelatihan berkualitas. Bagaimana Anda bisa mengenali tanda-tanda lembaga pelatihan kerja yang tidak memiliki sertifikasi resmi?

Tanda-Tanda Lembaga Pelatihan Kerja Tidak Memiliki Sertifikasi Resmi
Tidak Ada Bukti Akreditasi atau Sertifikasi

Salah satu tanda paling jelas bahwa lembaga pelatihan kerja tidak memiliki sertifikasi resmi adalah tidak adanya bukti akreditasi atau sertifikasi yang diakui. Sertifikasi ini biasanya dikeluarkan oleh pemerintah atau badan khusus seperti BNSP. Jika lembaga tidak bisa menunjukkan bukti legalitas tersebut, ini adalah tanda bahaya besar.

Pelatihan yang Tidak Sesuai dengan Standar Industri

Lembaga pelatihan kerja yang sah akan selalu memastikan kurikulum mereka sesuai dengan standar industri terkini. Namun, lembaga yang tidak bersertifikasi cenderung menawarkan pelatihan yang usang atau tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Mereka mungkin tidak memiliki tenaga pengajar yang berkompeten atau materi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan industri.

Tidak Terdaftar di Lembaga Resmi

Pastikan lembaga yang Anda pilih terdaftar di lembaga pemerintah atau asosiasi profesi yang relevan. Lembaga pelatihan kerja yang tidak bersertifikasi sering kali beroperasi di bawah radar, tanpa pendaftaran resmi. Anda bisa memeriksa registrasi lembaga tersebut di situs resmi pemerintah, seperti Kementerian Tenaga Kerja atau BNSP.