RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa lebih dari 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) kemungkinan akan ditutup.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

“Beberapa kita harus terpaksa menutup BPR, hampir menutup BPR di berbagai daerah dan sudah menutup mungkin sekitar lebih dari 20 sekarang itu BPR kita tutup karena memang persoalan-persoalan mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh BPR-BPR ini,” kata Dian, mengutip Detikfinance.

Agar jumlah BPR yang tutup tidak semakin meningkat, OJK telah mengeluarkan kebijakan baru bahwa bank tersebut tidak boleh dimiliki oleh berbagai kepala pemerintah daerah. Selanjutnya, kepemilikan akan dialihkan kepada Bank Pembangunan Daerah.

“BPR itu harus single present policy. Jadi, artinya tidak boleh lagi nanti di kabupaten misalnya contohnya itu dimiliki oleh berbagai bupati, tapi ini akan dikonsentrasikan di bawah pemerintah provinsi dan tentu ada juga keperluan sahamnya kabupaten, tetapi di bawah pengendalian BPD,” ujar Dian.

Dian juga mengatakan, bahwa prediksi jumlah BPR yang tutup lebih dari 20. Oleh karena itu, OJK terus memantau kinerja dari BPR tersebut.

“Sampai ke angka 20 itu mungkin, kalau dalam beberapa bulan ini ada yang stor modal. Itu bisa mungkin bisa selesai. Mudah-mudahan bisa kurang dari itu,” jelasnya.

Saat ini, banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang mengalami kesulitan. Bahkan, OJK telah mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS.