RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Apakah Anda benar-benar mendapatkan pendidikan berkualitas atau hanya “membeli” sertifikat tanpa kompetensi? Skema penipuan jual beli sertifikat semakin marak di Indonesia, terutama di lembaga pendidikan non-formal yang menawarkan jalur cepat menuju sertifikasi tanpa pelatihan yang memadai. Fenomena ini berbahaya bukan hanya karena mencoreng kredibilitas dunia pendidikan, tetapi juga merugikan karier Anda dalam jangka panjang.

Sertifikat, yang seharusnya menjadi bukti keterampilan dan kompetensi, kini banyak diperjualbelikan secara ilegal. Anda mungkin mendapatkan kertas dengan cap resmi, tapi apakah itu benar-benar menjamin keahlian Anda? Inilah yang perlu Anda waspadai.

Skema Penipuan ‘Jual Beli Sertifikat’: Mengorbankan Kompetensi demi Formalitas

Janji Sertifikat Cepat Tanpa Pelatihan

Salah satu modus utama dalam skema ini adalah menawarkan sertifikat tanpa perlu mengikuti program pelatihan penuh. Lembaga pendidikan yang terlibat dalam penipuan ini sering kali menjanjikan sertifikasi dalam waktu singkat, tanpa harus mengikuti pelatihan atau evaluasi yang sebenarnya. Anda cukup membayar sejumlah uang, dan sertifikat langsung diberikan.

Penggunaan Sertifikat Palsu atau Tidak Diakui

Banyak lembaga yang menjual sertifikat yang tidak diakui oleh industri, baik nasional maupun internasional. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lebih dari 20% lembaga pelatihan non-formal di Indonesia terlibat dalam praktik jual beli sertifikat. Sertifikat yang diperoleh mungkin terlihat sah, tetapi ketika diajukan ke perusahaan atau institusi resmi, sering kali ditolak karena tidak diakui.

Merusak Reputasi dan Karier

Menggunakan sertifikat yang dibeli bukan hanya tidak etis, tetapi juga dapat merusak reputasi profesional Anda. Perusahaan-perusahaan global kini semakin cermat dalam memverifikasi kredensial karyawan. Menurut penelitian dari Global Talent Trends, lebih dari 40% perusahaan di sektor perhotelan dan pariwisata kini mengutamakan verifikasi sertifikat melalui lembaga-lembaga yang telah diakui secara resmi.